Tim vaksinator di Puskesmas agar di bagi menjadi dua tim untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat. "Jangan kita menunggu masyarakat untuk vaksin, lakukan vaksinasi langsung ditengah-tengah masyarakat,"kata Wakil Bupati.
Kepada Satgas Penanggulangan Covid-19, Wakil Bupati meminta untuk kembali melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Pria Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur hakirnya ditangkap
Menyinggung vaksin yang memasuki masa expired Wabup meminta agar segera di habiskan. "Berkolaborasilah dalam bekerja dengan forkopimcam dan vaksinasi untuk lansia dan anak agar segera di tuntaskan,"kata Wabup.
Sementara itu, Kapolres Simalungun mengatakan, saat ini kita bukan hanya mengahadapi vaksin saja, tapi juga diperlukan menejemen dalam rangka mengantisipasi PPKM asesment, sehingga diharapkan Anev (analisa dan evaluasi) kedepan ada dua obyek.
"Yang pertama bagaimana menejemen vaksin, yang kedua adalah mengelola asesment level PPKM di Simalungun,"kata Kapolres.
Baca Juga:
Bravo Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka
Kapolres berharap, Satgas menjadi bagian operasional penanggulangan Covid, tidak hanya memantau vaksin tapi bagaimana memanage vaksinasi dan penilaian asesment PPKM.
Terkait dengan pelaksanaan vaksin, Kapolres mengatakan untuk mengejar 70% dosis 2 dapat di peroleh dari terget sasaran vaksin seperti SDM kesehatan, lansia, anak-anak, petugas publik, masyarakat rentan dan remaja. "Untuk itu instansi terkait diharapkan menyampaikan data sasaran vaksin,"kata Kapolres.
Dalam rapat tersebut diperoleh data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) by Faskes Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Simalungun sampai tanggal 24 Februari 2022.