WAHANANEWS.CO I Poliemic ijin Pembahuruan Hak Guna Usaha (HGU), PT.Lonsum Kebun Bahlias menui tanda tanya,pasalnya kelompok masyarakat ex kariawan yang di PHK oleh PT.Lonsum beberapa waktu yang lalu,menutut agar PT.Lonsum kebun Bahlias melepaskan sebagian lahanya untuk perumahan masyarakat Ex kariawan kebun bahlias tak kunjung terealisasi.
SAFI'I S.H selaku pangulu Nagori Bahlias yang dapat kami temui pada Jum'at (22/5/2025) menjelaskan bahwa kelompok Ex Kariawan PT.Lonsum kebun bahlias yang merupakan masyarakat Nagori Bahlias berharap agar Kebun bahlias melepaskan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat ex Kebun bahlias,yang di PHK secara masal oleh kebun bahlias tapi tidak memiliki tempat tinggal.
Baca Juga:
Wamen HAM Tiba-tiba ke Labuhanbatu Utara: Ada Apa Gerangan?
Atas dasar kemanusiaan Pangulu mengajukan permohonan pada PT.Lonsum agar kiranya bisa melepas sebahgian tanah nya untuk kepentingan masyarakat.
"Permohonan ini kami sampaikan pada PT.Lonsum dikarenakan saat ini kebun bahlias sedang melakukan pembaharuan HGU,Oleh karena itu tidak ada salahnya kebun bahlias melepas sebagian tanah itu untuk kepentingan masyarakat bahlias yang merupakan Ex kariawan yang di PHK beberapa waktu yang lalu."katanya
Lanjutnya, Saya selaku Pangulu merasa terpanggil untuk membantu masyarakat Nagori Bahlias yang terdampak PHK,sampai saat ini kita sebagai pemerintahan Nagori Bahlias,Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun ,Sumatera Utara belum membubuhkan tanda tangan pada pembaharuan HGU Kebun Bahlias,
Baca Juga:
PT. Laot Bangko Gali Parit Gajah, Puluhan Warga Subulussalam Tutup Akses Jalan
"Kami selaku Pemerintaha Nagori Bahlias telah melayangkan surat pada PT.Lonsum Kebun Bahlias,dengan permohonan pelepasan lahan HGU PT.PP Lonsum Bahlias Untuk Pasilitas Prasarana Pemukiman dan Pasilitas Umum Desa/Nagori Bahlias." Tegasnya.
Sampai saat ini kita selaku Pemerintahan Nagori Bahlias masi tetap berharap agar PT.PP lonsum bahlias sudikiranya melepaskan sebagian lahannya untuk kepentingan masyarat,jika hal itu terjadi saya akan koperatif mau menanda tangangu permohonan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) kebun bahlias,Ucap SAFI'I.
Hal yang sama diharpakan oleh S ex kariawan Kebun Bahlias,dirinya berharap agar kebun bahlias melepas sebagian lahanya untuk kepentingan masyarakat,