“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar secepatnya memproses laporan pengaduan penganiayaan saya, sebab nyawa saya merasa terancam dengan kata pelaku, disini pelaku sudah mengintimidasi kerja saya sebagai Jurnalis, mohon kepada Kepolisian agar secepatnya menangkap pelaku,” pinta korban.
Terkait terancamnya jiwa oknum wartawan Sumutpos.Id ini, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi hingga berita ini dimuat tak kunjung memberi tanggapan. Sementara, konfirmasi pesan singkat ke telepon seluler yang dilayangkan, apakah diduga pelaku sudah ditangkap atau belum. Terpantau terceklis dua.[bgr]