Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan ketentraman masyarakat.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan Tanta Reza Yahya Damanik. Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah komando AKP Irvan Rinaldy Pane berkomitmen untuk terus menelusuri jejak peredaran narkoba yang melibatkan jaringan-jaringan lebih luas, termasuk pemasok utama yang selama ini beroperasi di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Penangkapan Harun & Hasto di PTIK Digagalkan AKBP Hendy Kurniawan
AKP Irvan juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah mengintensifkan operasi dan razia di berbagai titik yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. "Kami telah meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, dan hasilnya cukup positif dengan beberapa penangkapan yang berhasil kita lakukan. Namun, ini baru permulaan. Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ungkap AKP Irvan.
Terkait dengan kasus Tanta, AKP Irvan menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polres lain serta Polda Sumatera Utara untuk mengejar Alif, sang pemasok sabu yang disebutkan oleh tersangka. Menurut informasi awal, Alif diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika antar daerah yang memasok sabu dari Medan ke beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk Simalungun.
Selain itu, AKP Irvan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin maraknya peredaran narkotika di kalangan masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang selama ini dianggap relatif aman. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi atau laporan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Informasi sekecil apapun bisa sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Irvan.
Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun akan menggelar operasi rutin dan razia mendadak di beberapa wilayah yang dicurigai sebagai tempat transit atau distribusi narkotika. Operasi ini diharapkan tidak hanya dapat menekan peredaran narkoba tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam bisnis haram ini.
Di sisi lain, masyarakat Huta IV Pasar I, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, tempat Tanta ditangkap, menyambut baik langkah cepat yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. Sejumlah warga yang sempat diwawancarai mengaku lega dengan penangkapan tersebut, mengingat selama ini mereka merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkoba.