Kini, AST telah ditahan oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan kejadian berdarah itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Raih Penghargaan Best Improvement Communication
Sebelum kejadian, kedua pasangan selingkuh ini sempat bertikai di dalam kamar hotel karena pelaku tidak mau melayani nafsu korban.
Lalu, korban sempat mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengancam pelaku.
Korban juga mengatakan kepada pelaku akan menyebarkan video asusila mereka.
Baca Juga:
Kebakaran Hanguskan Garasi Rumah Dinas Wali Kota Sibolga
Pisau nya itu bawaan di laki-laki (Korban), pisau belati kecil sejengkal kira-kira ukurannya, tajam memang pisaunya itu," kata Suyatno
menjelaskan, ketika itu antara pelaku dan korban sempat rebutan pisau tersebut dan akhirnya pelaku merebutnya dari tangan korban.
"Laki-laki ini yang awalnya mencabut pisau itu. Berebutlah orang itu tarik-tarikan, rupanya dapat sama si perempuan ini," sebutnya.