Setelah keluar dari penjara diketahui, Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba, terindikasi bahwa Pipi juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dalam kondisi kecewa, Pipi bekerja sama dengan "T" untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan ia kembali menguasai pasar.
Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan "T" melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan tersebut, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi.
Baca Juga:
Polres Siantar Razia Kos-Kosan, 3 Pria dan 1 Wanita Positif Penguna Narkoba
Penangkapan dilakukan pada 15 Mei 2025 dan penggerebekan dengan didampingi Gamot setempat lingkungan rumah Suro dilakukan hari itu juga, namun Petugas tidak menemukan keberada Suro yang tidak berada di tempat. Selanjutnya Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan rumah Pipi dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar dan mengungkap bukti percakapan dengan pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut. Pipi dan rekannya, Dedy, kini ditahan di Mapolres Simalungun.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi. Kasat Narkoba AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.
Kasat narkoba menyampaikan bahwa ,"Personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat, "tegas AKP Henry.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
“Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Henry.
Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.[bgr]