Bahwa sebelum kejadian ini, korban sudah pernah beberapa kali terseret oleh sapi yang diangon nya/ digembalakan nya, dan dari kejadian ini Pihak keluarga sudah menerima sepenuhnya kematian korban sebagai musibah/kecelakaan kerja pada saat menggembalakan sapi.
Selanjutnya korban dibersihkan di instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban untuk itu korban diurus oleh keluarga untuk proses pemakaman sesuai dengan agama kepercayaan nya, "tandas AKP Lambok.[bgr]