Farianda berharap, konferensi ini juga harus sesuai dengan PD/PRT yang disepakati dalam Kongres PWI.
"Selain itu, anggota biasa yang sudah masa jabatannya harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kartu yang sudah mati selama setahun akan dianggap ulang dari awal," ujarnya.
Baca Juga:
Jurnalis Muda Banjarbaru Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Oknum TNI AL
Di akhir sambutannya, Farianda berharap konferensi ini dapat berjalan secara demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ronal Hutagalung (Wartawan Medan Pos) melaporkan bahwa konferensi ini merupakan agenda tiga tahun sekali untuk memilih pengurus PWI Kabupaten Simalungun dan dihadiri oleh anggota PWI Biasa dan Anggota PWI Muda.
Tampak hadir antara lain Danrem 022/PT diwakili oleh Mayor Inf SH Tanjung, Kapolres diwakili oleh Wakapolres Kompol Efianto, Dandim 0207/Sml diwakili oleh Lettu Inf Kelana Ginting, pengurus PWI Sumut Ketua PWI Kota Siantar Surati, anggota PWI Kabupaten Simalungun, Pengurus SMSI, Pengurus JMSI, dan undangan lainnya.
Baca Juga:
PWI Riau Gelar Testing Anggota Muda dan Buka Puasa Bersama pada 23 Maret 2025
[Redaktur : Hadi Kurniawan]