“Diharapkan kepada pihak manajemen Bank BRI untuk sesegera mungkin menyelesaikan keluhan para nasabahnya sebab nasabah sudah barang tentu menguntungkan bagi sistem manajemen, apa yang menjadi hak dari Nasabah harus diberikan dan sebaliknya pihak manajemen Bank BRI unit Perdagangan apa yang menjadi tanggung jawabnya haruslah benar benar dipertanggung jawabkan,kalau tidak saya akan segera menyurati Mentri BUMN,Dirut BI Simalungun,Mentri Keuangan,scepatnya saya layangkan surat mengenai persoalan ini” tutupnya
Terpisah,sementara pihak manajemen Bank BRI unit Perdagangan Arif Setiyoko saat di minta tanggapannya melalui pesan singkat watshap tidak memberikan tanggapan (bungkam).[bgr]
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024