Hermanto menambahkan bahwa munculnya pembentukan LPAD itu adalah permintaan hasusuran harajaon Simalungun dan dalam maklumat belum ada dibuat nama lembaga.
“Sehingga hari ini kita bersama-sama harajaon dan utusan dari kecamatan memutuskan apa nama yang paling tepat untuk lembaga pemangku adat yang diingini dalam harungguan bolon ini,”pungkasnya.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Sementara Ketua Steering Comitte, Jan Toguh Damanik SSos mengatakan bahwa masyarakat Simalungun agak sulit dipersatukan, karena kurang percaya diri.
“Ada orang Simalungun malu jadi orang Simalungun. Untung masih ada ahli waris harajaon Simalungun dan didukung oleh Bupati Simalungun pada hari ini membicarakan untuk kemajuan Simalungun ini,”tuturnya disambut tepuk tangan para peserta.
Kaban Kesbangpol Simalungun, Aripin Nainggolan mewakili Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Simalungun mengatakan, Badan Kesbangpol menaungi organisasi masyarakat. Setiap organisasi wajib mengikuti aturan.
“Kami sampaikan selamat ber Harungguan Bolon, dan kami sampaikan salam dari Bupati Simalungun,”katanya.
Baca Juga:
Peringati Hari Pariwisata Dunia, Sudin Parekraf Jakarta Pusat Promosi Destinasi Wisata
Setelah pemukulan gong, para ahli waris harajaon Simalungun membacakan maklumat berisi; bahwa hasusuran Harajaon Simalungun dengan ini menyatakan:
1. bahwa dalam kurung waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi adat budaya Simalungun di wilayah harajaon Simalungun maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat dan budaya Simalungun sebagaimana mestinya.
2. Bahwa lahirnya atau munculnya kepengurusan adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama muncul nya degradasi adat budaya Simalungun.
3. Bahwa dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun perlu adanya komunikasi sinergi dengan Pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
4. Bahwa menyikapi kondisi bagaimana yang dimaksud point 1,2 dan 3 di atas, maka kami ahli waris harajaon Simalungun mengeluarkan maklumat pembentukan lembaga pemangku adat yang diputuskan pada majelis harapatan dan manriah bolon atau sebutan lain pada waktu sesingkat-singkatnya. Pematang Siantar 28 Mei 2022.
Turut hadir, Ketua Ihutan Bolon Damanik Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik, Mantan Ketua DPR Simalungun Syahmidun Saragih, Mantan Ketua Presidium Ketua Maujana Simalungun Polentyno Girsang, Raja Satia Girsang, perwakilan harajaon dan partuanon, perwakil kecamatan di Kabupaten Simalungun dan ormas Simalungun.
Dalam daftar panitia, ada sedikitnya 460 peserta yang melakukan registrasi.[bgr]