Elveri mengatakan bahwa mereka sudah melakukan kordinasi kepada pihak PUPR dan PT Wika Gedung namun sampai detik ini belum ada mereka menerima pelunasan.
"Pada tanggal 21 Feb 2022 kita sudah kordinasi melalui SP (surat pemberitahuan) kepada kedua pihak, memberitahukan bahwa kedua RTP belum lunas, jika tanggal sampai tanggal 24 belum bayar maka kami akan putus, akhirnya kemarin malam kami eksekusi," jelas Marbun.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Namun menurut Marbun bahwa kedua pihak seolah saling menghindar saat ditagih tunggakan namun tidak bisa mencampuri internal mereka.
"Informasi yang kami dapat dari PUPR bahwa tanggung jawab itu masih di tangan PT Wika Gedung, namun saat kami kordinasi ke pihak Wika dan mengaku akan segera melunasi namun perlu kordinasi dengan pusat," kata Marbun.
Pihak PLN menegaskan sampai dengan tagihan listrik belum dilunasi maka kondisi kedua RTP tetap seperti itu tapi bila sudah dilunasi maka aliran listrik akan langsung di sambung.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Terkait tunggakan tagihan listrik itu, PT Wika Gedung tidak memberikan jawaban dan tanggapan saat awak media mencoba konfirmasi kepada Toni penanggungjawab lapangan PT Wika Gedung.[bgr]