WahanaNews - Simalungun I Selama terjadinya kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penanganan cepat mengatasi kelangkaan itu Senin (7/3).
Dalam kurun waktu dua minggu, Disperindag Simalungun sudah menyalurkan 75.600 liter minyak goreng kepada masyarakat melalui masing-masing camat.
Baca Juga:
Disperindag Babel Gelar Talkshow Perlindungan Konsumen Bertema "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi"
Kadisperindag Simalungun Leo Lopisa Haloho, menerangkan bahwa, saat mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng. pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, untuk melakukan survey kebenaran kelangkaan minyak goreng.
Dari hasil survey, benar terjadinya kelangkaan minyak goreng. Bahkan di lingkungan masyarakat, meskipun minyak goreng ada di warung-warung tersedia, tetapi harganya sangat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Menyikapi itu, Pak Bupati langsung mengintruksikan dilakukan penanganan dengan cara operasi pasar. Serta melakukan komunikasi dengan produsen minyak goreng,” kata Leo.
Baca Juga:
Disperindag Banten Sambut Baik Kerja Sama Perdagangan Bubuk Cokelat dengan Empat Negara
Leo melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya Diperindag Simalungun mendapakan kuota minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Leo mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan operasi pasar dengan jumlah keseluruhan 75.600 liter sudah disalurkan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan.
“Sebenarnya kuota itu masih kurang. Tapi paling tidak, itu sudah bisa meminimalisir kelangkaan. Namun kita masih berusaha melakukan komunikasi dengan produsen minyak, supaya kebutuhan minyak goreng di Simalungun bisa dipenuhi,” ucapnya.