Ditegaskannya lagi, berdasarkan pengalaman tahun - tahun sebelumnya, apabila persoalan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lost atau gagal tagih pada tahun anggaran berjalan, maka tidak akan lagi dikutip oleh para pangulu dan gamot pada tahun berikutnya.
"Justru bila setiap tahun anggaran terjadi seperti itu maka uang darimana yang kita gunakan untuk membayar honor mereka semua, inilah yang seharusnya mereka para pangulu dan gamot sadari bahwa honor yang mereka terima setiap bulan yang besaran nya sekian itu seharusnya dapat meningkatkan kuwalitas kerja para pangulu dan gamot - gamotnya," tutupnya.
Baca Juga:
Ironis! Sebanyak 3.277 Guru di Raja Ampat Belum Menerima Hak, Diduga Ada Penggelapan Anggaran, DPRK Siap Bahas Melalui Pansus Dewan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]