Menanggapi tambahan lainnya, Muhammad Waras menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi permintaan tersebut dan akan menyampaikannya kepada pemilik saham.
"Jika Bupati meminta agar permintaan tidak dikurangi dan langsung diberikan, kami akan menyampaikan hal ini terlebih dahulu kepada pemilik saham," kata Muhammad Waras mengakhiri.
Baca Juga:
Alasan Hakim PN Surabaya Putus Bebas Ronald Tannur Kasus Kematian Dini
Turut hadir mendampingi Bupati antara lain Asisten Ekbang Ramadhani dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah. Dari PT Lonsum, hadir Dr. Indra (Kantor Medan), Lily (Plasma Legal), dan Rachma (Plasma Legal).
[Redaktur : Hadi Kurniawan]