Dari tangan "MH" Damanik(35) alias Wawe Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 230,91 gram, 10 (sepuluh) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) tas warna hitam, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus besar yang berisi plastik kosong.
Sedangkan dari "MS" Siregar(31), "SG(23)" dan "C" boru Siahaan(16), Polisi menyita 2 (dua) kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil yg berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang digunakan bersama milik dari "MS" Siregar(31).
Baca Juga:
Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar,dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan Polres Simalungun
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald, dalam konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmennya yang kuat untuk memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja, akan tetapi, kami akan bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar AKBP Ronald.
Dia juga menyoroti bahwa narkoba adalah musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Raya Kahean
Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. "Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. "Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba. Kita harus bersepakat untuk membuat Simalungun bebas dari narkoba," pungkas AKBP Ronald.[bgr]