"Nah, bagi yang beruntung akan mendapatkan hadiah, mulai dari minuman seperti teh pucuk, detergen bahkan boneka besar, bukan dengan uang," Katanya.
Boyman selaku pemilik pasar malam merasa keberatan dengan pemberitaan di sejumlah media online yang menjelaskan permainan ketangkasan di stand yang ia dirikan sebagai arena perjudian. Menurutnya tuduhan dan isi berita itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
Baca Juga:
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Bunda PAUD & Ketua Dekranasda Deli Serdang
"Saya sih sebenarnya keberatan dengan tuduhan itu, karena di sini hadiahnya bukan berupa uang. Kita kasih hadiahnya dengan boneka, detergen, minyak goreng, minuman teh pucuk, fanta. Itulah hadiah yang kita kasih untuk mereka (pemain). Makanya saya agak keberatan dibilang judi," terangnya.
Boyman mencontohkan sistem permainan lempar gelang. Misal pengunjung membayar Rp 5000 lalu mendapatkan 4 gelang. Selanjutnya, jika gelang itu dilemparkan masuk ke pipa, pemain mendapatkan hadiah bukan dengan uang.
"Saya jamin tidak ada judi. Jika memang ada (perjudian) saya siap diproses hukum dan menutup stand ini,"katanya
Baca Juga:
Diduga Parkir di PT.Basic International Sumatera Ilegal di kelolah oleh Preman dan Kangkangi Perda, No 28 Tahun 2010
Redaktur : [bgr]