Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. "Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun," tutup AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
Baca Juga:
Nasib Sial Dialami AB, Laporan Motor Dibegal Ternyata Cuma Modus
Melalui tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terus terjaga dan terhindar dari segala bentuk kejahatan.[bgr]