WahanaNews - Simalungun I Penangkapan penculik anak membuat heboh warga di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/2/2023) malam sekira jam 21.30 WIB.
Pria yang belum diketahui identitasnya kena bogem, dihakimi massa yang marah. Aksi tersebut dipergoki teman korban yang kemudian ia memberitahukan hal itu kepada ayah korban.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
Beruntung aksi main hakim tidak sampai melayangkan nyawa pria berbaju kumuh tersebut, setelah personel Polsek Siantar Timur mendatangi ke lokasi.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Purba membenarkan adanya aksi main hakim warga. Saat ini, pria yang dituduh sebagai penculik anak itu diamankan sementara.
“Sudah kita amankan dari TKP, sekarang dia sudah di sel. Besok, rencana nya akan kita dalami lagi kebenaran dari kejadiannya,” ucapnya Kapolsek kepada wartawan.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Jhon mengatakan, kejadian bermula saat korban Alvi (4) disuruh ayahnya untuk membeli sesuatu ke warung. Saat itu juga, pria yang dituduh penculik anak mendekati korban dan menggendong nya.
“Sempat digendong, rupanya kawan si korban ini melihat. Dia pun langsung kasih tau ke orangtua korban, disanalah aksi main hakim sendiri terjadi,” kata Jhon.
Pasca dihakimi lanjut Jhon, ada salah satu warga yang mengenali jika pria tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pemukulan dihentikan.