"Pelaku sempat membuang satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," jelas Kasat Narkoba.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 1,72 gram, satu buah handphone merek Redmi warna biru, dan satu buah kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram.
Baca Juga:
Petugas Gerebek Rumah Warga di Kampung Rakyat, Temukan Puluhan Paket Sabu
Yang lebih penting, dari hasil interogasi terungkap jaringan pemasok yang lebih besar. "Menurut pelaku Reza Prayoga, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Rony, warga Nagahuta, Pematangsiantar," ungkap AKP Henry.
Menunjukkan komitmen tinggi dalam memburu bandar narkoba, personil Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran ke alamat pemasok. "Personil Sat Narkoba langsung menuju rumah seseorang yang bernama Rony, namun tidak berada di rumah. Tapi kami tidak akan berhenti sampai di situ. Perburuan akan terus dilakukan," tegas Kasat Narkoba.
AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa dirinya dan seluruh personel Sat Narkoba tidak akan pernah lelah dalam memburu setiap pelaku peredaran narkotika. "Sampai ke lubang semut pun kami akan kejar. Ini bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam memberantas narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan terungkap," ujarnya dengan penuh determinasi.
Baca Juga:
Satreskrim Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Sabu dari Pemuda 24 Tahun
Tersangka Reza Prayoga kini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik dan bersih dari barang haram.
[Redaktur:bgr007]