WahanaNews - Simalungun I Aliansi Pemuda Perdagangan Menggugat Unjuk Rasa di depan Kantor Camat Bandar, Jalan Rajamin Purba Kel. Perdagangan I ,Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/7) sekira jam 10.00 Wib.
Unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Perdagangan dan pedagang kaki lima Menggugat ke Kantor Camat Bandar , Kabupaten Simalungun, memasuki kantor Camat Bandar. Para pengunjuk rasa menyampaikan Aspirasinya.
Baca Juga:
Kabar Gembira ! Pasar Malam ARTY SAMPAN TAO Akan Menghibur Masyrakat Perdagangan
Puluhan pedagang itu menyampaikan aspirasi atau menuntut untuk menolak tempat jualan mereka digusur. Kini para pedagang masih menunggu kehadiran Camat bandar di hadapan pedagang.
Malini (35) salah satu perdagangan mengatakan suda bertahun tahun kami berjualan di lapangan segitiga ini dari sini kami cari makan,kenapa datang camat yang baru mengeluarkan surat edaran untuk mengusur kami "kamu bertahun tahun cari makan dilapangan segetiga ini kenapa camat baru tiba tiba mau gusur kami,Jagan lah kami Masyrakat kecil ini ditindas"katanya.
Lanjutnya,PKL sendiri sebenarnya tidak menentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Namun, janganlah karena keinginan pemerintah menegakkan perda, justru rakyatnya menderita.
Baca Juga:
Warga Perdagangan Kecewa Terhadap Antrian Panjang Yang Ampir Setiap Hari Terjadi Di SPBU Bandar Sawah
"Kami sadar, bahwa kami salah dalam hal tersebut, tapi kami wong cilik. Kami juga pelaku ekonomi. Kami harapkan Pemerintah setempat bisa memberi solusi kepada pedagang,"katanya
Informasi para pedagang, mereka sudah jualan di lapangan segitiga kurang lebih 10 hingga 15 tahun. Mereka menggantungkan hidup dari berjualan di lapangan segitiga kecamatan bandar. Ada yang jual bakso, bubur, jus , sate dan lain sebagainya.
Kedatangan pedagang diterima oleh Staff Kecamatan. Lantaran Camat Bandar sedang tidak dikantornya. Informasi dari staf Kecamatan Bapak Camat sedang rapat di kantor Pemkab simalungun.[bgr]