Terpisah, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., dalam keterangan persnya membenarkan, pihaknya tiba tepat waktu warga bertindak anarkis dan petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial RAF, Senin (09/03/2026), sekira pukul 19.30 WIB.
"Saat situasi memanas dan emosi massa mulai tidak terkendali, anggota kami datang tepat waktu. RAF langsung diamankan, agar terhindar dari tindak kekerasan, " sebut IPTU Patar.
Baca Juga:
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Kerugian Tembus Rp 1 Miliar
Ia juga menerangkan, terhadap kejadian tersebut, langsung melakukan tindakan lanjutan dan mengarahkan, pihak EH menyampaikan laporan resmi agar proses hukum dapat berlanjut. Kemudian, laporan polisi diproses dan RAF diboyong ke Mapolsek Perdagangan.
"Dua unit ponsel yang berhasil dicuri RAF bernilai fantastis yakni, Samsung Galaxy A16 warna hitam dan iPhone 15 warna hitam-pink dengan taksirannya senilai Rp 30an juta, " terang Kapolsek Perdagangan.
Kemudian, IPTU Patar menyampaikan, laporan resmi korban tertuang dalam Laporan Polisi benomor, LP/B/84/III/2026/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, pada hari Minggu (08/03/2026) sekira pukul 22.20 WIB.
Baca Juga:
Dijual Rp300 Ribu per Buah, 108 Tas Lululemon Dicuri dari Kargo Bandara Soetta
"Sejumlah langkah tindakan kepolisian langsung diambil, mulai dari konseling kepada pelapor, pembuatan laporan polisi dan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga pelaporan kepada atasan, " terang IPTU Patar Banjarnahor.
IPTU Patar menambahkan, penanganan seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan terhadap pelaku RAF akan ditindaklanjuti proses hukumnya. Ia juga menyampaikan, komitmen penanganan setiap kasus berdasarkan standar operasional prosedur.
"Kami harap masyarakat tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, " kata Kapolsek IPTU Patar Banjarnahor sembari mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan.