“Saat itu saya juga lihat di dalam mobil ada orang lain yang sudah ditangkap, mungkin ini pengembangan kasusnya yang melibatkan warga Dusun 3 Desa Simpang Gambus,” sebut Kadus.
Baca Juga:
Polri Peduli Masyrakat ! Bhabinkamtibmas Simalungun Tegur 5 Warga yang Minum Alkohol
“Kalau saya lihat ada banyak barang bukti dalam bungkusan teh cina, pokoknya banyak kalilah bang, mungkin ada ratusan kilogram itu. Saya sendiri sampe kaget lihat barang buktinya,” ucap Kadus.
Setelah barang bukti ditemukan, Kadus mengaku dipanggil oleh Kanit untuk menyaksikan barang bukti narkoba jenis sabu, “ini ini ya pak Kadus barang buktinya, ujar Kadus menirukan oknum yang memintanya hadir.
Baca Juga:
Kapolsek Perdagangan Komitmen Berantas Narkoba,Berasil Meringkus 4 Orang Pria Pengedar Dan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja
Dari informasi lain, satu pelaku lagi bernama Riski Jonter warga medan. Dan dari jumlah 65 kilogram sabu yang dikuasai Dian, Zaki dan satu temannya telah beredar sebanyak 30 kilogram.[bgr]