"Tancap Gas" Dua Mantan Brimob
Kasus ini sempat mandek karena pelaku terus bergerak menghindari kejaran polisi. Namun, setelah kursi kepemimpinan di Polsek Perdagangan diisi oleh dua perwira berdarah korps Brimob, kasus ini kembali dihidupkan.
Baca Juga:
Pencuri Mengaku Disetrum, Pemilik Toko HP di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka
Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan pendalaman.
"Begitu saya dan Kanit Reskrim (IPDA Amri) bertugas di sini, kami langsung tancap gas. Kami buka lagi berkas lama dan mengembangkan informasi. Alhamdulillah, dari hasil penyelidikan di lapangan, kami mendapatkan titik terang bahwa pelaku adalah SYB yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri," ungkap IPTU Patar Banjarnahor, Senin (23/2/2026).
Perburuan pun dilakukan. Tim yang dipimpin IPDA Amri J. Sitanggang bergerak cepat. Pada Kamis (19/2/2026) malam, informasi keberadaan SYB mulai mengerucut. Dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap SYB tanpa perlawanan di sekitar rumah orang tuanya yang masih satu kawasan dengan lokasi kejadian.
Baca Juga:
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor RX King
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kawat ventilasi dapur, kemudian memanjat masuk dan mengambil genset tersebut," jelas IPDA Amri.
Motif Ekonomi dan Ancaman Hukuman
Dari hasil pemeriksaan sementara, SYB yang berprofesi sebagai mocok-mocok (buruh serabutan) nekat mencuri karena desakan ekonomi. Ia menjual genset curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.