Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, memastikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seluruh barang bukti berupa dua unit sepeda gunung juga telah disita sebagai barang bukti untuk keperluan persidangan.
“Kami mengimbau warga di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Bandar, agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Polri hadir untuk masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Verry Purba.
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
[Redaktur:bgr007]