WahanaNews - Simalungun I Rumah Susun sebanyak 60 Unit Siap Huni di Jalan Keramat Kubah, Desa Perdagangan II, Kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara ini ditujukan untuk pekerja di KEK Sei Mangkei agar mempercepat perkembangan kawasan industri ini,tapi anenya diduga banyak di huni Investor Asing Selasa (6/9) Sekira Pukul.13.00.Wib
Dilangsir dari beberapa sumber,Rumah Susun yang ditujukan untuk para pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (5/1/2022) yang lalu di Jalan Keramat Kuba Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, menuai tanda tanya dan protes warga/Masyrakat Kecamatan Bandar
Baca Juga:
Gawat ! CCTV Pemkab Simalungun diduga Dibobol Hacker
pasalnya, informasi beredar yang menghuni Rusun tersebut bukan lah para pekerja diduga melainkan para Tenan (Investor) asing yang memulai investasi di KEK Sei Mangkei.
Hal ini terlihat aktivitas keluar masuk mobil pengangkut para orang asing tersebut dari rumah susun milik Pemprov Sumatera Utara itu.
Seorang masyarakat kecamatan bandar yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, merasa aneh seharusnya pemerintah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar atas berdirinya kawasan KEK Sei Mangkei di daerah ini.
Baca Juga:
Bupati SIMALUNGUN Motivasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Keris Sakti
"Dengan adanya kawasan inikan, kami masyarakat sudah menyiapkan beberapa tempat untuk menginap misalkan berbentuk wisma atau sejenisnya. Sehingga sekelas kontrakan yang sifatnya sementara dapat menginap diusaha warga sekitar. Namun, kalau semua diambil alih pemerintah hingga rusun milik pekerja kecil pun disewakan pada Tenan/Investor asing, sama saja kawasan industri tidak bermanfaat bagi kami warga”, katanya.
Lanjutnya,"apakah paspor mereka resmi?kita tidak tau,Jagan Jagan mengunakan paspor untuk melancong saja,apa lagi kita masik dilanda musibah degan covid-19,kalau orang asing berdatangan kita gak tau mereka terpar atau tidak nya"katanya
Dikarenakan banyaknya orang asing di Rusun tersebut Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Mulyadi diminta segera turun periksa status administrasi orang asing tersebut, dan peruntukan rusun diharapkan tidak menyebabkan hilangnya penghasilan masyarakat.