AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya kami untuk memerangi narkoba akan terus kami tingkatkan demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun secara serius dan cepat tanggap dalam menanggapi informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba lainnya.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Sabu, Sita 100,92 gram Barang Bukti
Pasca Penangkapan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wilayah Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.[bgr]