Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun," ujar Kapolres.
Dengan penangkapan Sandi Purba dan barang bukti yang ditemukan, Polres Simalungun berharap dapat membuka jalan untuk pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Pihak kepolisian juga akan melakukan berbagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar,dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan Polres Simalungun
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. Polisi juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. [Bgr44]