WAHANANEWS.CO I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Korban diketahui bernama Norma Juita Tinambunan (34), warga Kabupaten Aceh Timur. Sementara terduga pelaku adalah suaminya, Erikson Simanjuntak (43), yang berprofesi sebagai petani.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Anak Punk di Cikarang, Tabung Gas dan Miras Disita
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (30/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik Budi Nainggolan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara, 53 Saksi Telah Diperiksa
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara setelah menerima informasi dari Polsek Purba bahwa Norma menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya.
Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena mengalami luka berat. Namun sekitar pukul 14.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.