” Buktinya kalau di perdagangan sudah ada peneyedia prostitusi online, jadi pemerintah harus ambil sikap tegas terkait dengan aplikasi ini,” kata Greta.
Sebelumnya di lansir dari situs detik.com Menkominfo Johnny G Plate angkat bicara terkait aplikasi MiChat yang disalahgunakan untuk prostitusi online buntut dari kasus Cynthiara Alona.
Baca Juga:
Seorang Ayah di Simalungun Tewas Saat Berusaha Selamatkan Keluarga dari Kebakaran
Johnny menyebut pihak MiChat di Indonesia sudah berjanji akan men-take down akun yang diduga melakukan prostitusi online.
“Aplikasi MiChat adalah aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, hanya sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online.
MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat,” ujar Johnny .[Bgr]
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!