WAHANANEWS.CO I Sudah 6(enam) bulan berjalan paskah penghentian aktifitas lahan sengketa Petani Desa Simpang Gambus dan PT Socfindo Tanah Gambus juga Lima Puluh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian hingga kini tidak kunjung membentuk Tim Gugus Tugas Pembaharuan Agraria (Gatra) di Pemkab Batu Bara.
Penghentian aktifitas dilahan yang disengketakan setelah terjadi rapat Kordinasi Forkopimda Batu Bara bersama Kelompok Tani juga pihak Kebun PT Socfindo, 13 Januari 2026 lalu.
Baca Juga:
PAMA Salurkan 100 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa
Kelompok Tani menunggu keseriusan Bupati Batu Bara dalam penyelesaian ini, melalui Tim Gatra.
Sebab menurut Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, diatur secara spesifik sebagai wadah lintas kordinasi lintas sektor untuk menangani ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Dasar pepres berpedoman pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasa 33 ayat 3, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Namun hingga kini Tim Gatra tersebut hanya slogan saja.
Baca Juga:
PAMA Salurkan 125 Hewan Kurban untuk Masyarakat Muara Enim dan Lahat
Ketua Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus Ruslan didampingi Sekretaris Joel Sinaga,Kamis (18/6) menyampaikan jika tetap tidak ada kemajuan kebijakan yang dilakukan Bupati Baharuddin Siagian dalam beberapa bulan ini, maka Kelompok Tani akan aksi mengenai di kantor Bupati Batu Bara.
“Kami melihat aktifitas Bupati berkunjung ke Kementerian ATR/BPN RI, DPR RI Komisi II Namun, hanya membicarakan perluasan kota dan PAD dari PT Socfindo, untuk kasus Gambus yang sudah lama belum terselesaikan tidak prioritas menjadi pembahasannya. Jadi kita mulai curiga sebenarnya Bupati mau menyelesaikan atau tidak,” kata Ruslan.
Kelompok Tani sudah fix mempersiapkan akan aksi dengan tujuan Utama Kantor Bupati Batu Bara, Kantor Kanwil ATR/BPN RI Sumut, dan Kementerian ATR/BPN RI. aksi ini dilakukan agar penyelesaian lebih cepat ditangani pemerintah. Tambah Joel Sinaga.