Setibanya di TKP, personel menemukan kedua pelaku dalam kondisi lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala akibat amukan massa. Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk membawa kedua pelaku ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan.
Kapolsek Syamsul menyatakan pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak,” tegasnya.[bgr44]