WAHANANEWS.CO I Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Jalan Medan dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (7/6/2025).
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 13.40 WIB kepada Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H.
Baca Juga:
Marlena Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas Di perkebunan sawit
"Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan dengan menggunakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Pada bagian kepala sebelah kiri terdapat luka yang mengeluarkan darah di bagian pelipis dan hidung," ungkap AKP Verry Purba.
Berdasarkan identitas yang ditemukan dalam tas korban, mayat tersebut diduga bernama Carmun, laki-laki kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, dengan alamat RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kronologi penemuan dimulai ketika saksi bernama Suprianto, laki-laki berusia 30 tahun, warga LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, sedang pulang kerja dari Beringin menuju rumahnya. Sekitar pukul 13.40 WIB, dia melihat sekilas sosok yang menyerupai orang tergeletak di pinggir jalan Afdeling III.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Terima Laporan Penemuan Mayat di Kamar Hotel MCA
"Saksi kemudian memutar balik sepeda motornya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah sampai di lokasi, saksi memastikan bahwa itu adalah mayat seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa," jelas AKP Verry Purba.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda, laki-laki berusia 20 tahun asal Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor Supra hitam-biru pada pukul 13.45 WIB tentang adanya mayat di pinggiran jalan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, dan personil piket untuk mendatangi TKP. Tim yang terdiri dari sembilan personil Polsek Serbalawan kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis police line.