WahanaNews - Simalungun I Pada hari Rabu, 6 September 2024, sekitar pukul 14.36 WIB, Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menerima laporan adanya penemuan mayat di kamar 309 Hotel MCA, Jalan SM. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., mengonfirmasi kejadian ini dan segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi.
Kejadian berawal pada pukul 15.30 WIB ketika Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang tamu hotel yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel MCA. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Pawas dan piket fungsi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Rumah dengan Barang Bukti Senilai 3,5 Juta
Setibanya di lokasi, petugas mengetahui bahwa korban yang bernama Bekti Handoko, seorang laki-laki berusia 52 tahun dan bekerja sebagai karyawan BUMN, telah dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian, termasuk SA(49), seorang wanita yang berada di kamar bersama korban, dan Jenni Purba (40), resepsionis hotel MCA.
Berdasarkan keterangan dari saksi SA(49), ia dan korban telah membuat janji bertemu di Hotel MCA melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.05 WIB. Pada pukul 12.30 WIB, korban dan saksi memesan kamar nomor 309. Di dalam kamar, korban sempat bercerita dengan saksi sebelum mengeluh tentang sesak napas yang dirasakannya. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian memijat tubuh korban untuk membantunya merasa lebih baik.
Namun, pada pukul 14.36 WIB, korban mengalami kejang-kejang. Saksi yang panik segera keluar kamar dan meminta bantuan kepada resepsionis hotel, Jenni Purba. Bersama dengan beberapa karyawan hotel lainnya, mereka segera membawa korban ke Rumah Sakit Karya Husada. Berdasarkan keterangan dokter jaga, Dr. Florida Sihombing, korban tiba di rumah sakit pada pukul 15.55 WIB dan dinyatakan telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Sabu, Sita 100,92 gram Barang Bukti
Polsek Perdagangan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 309 Hotel MCA. Beberapa petugas yang terlibat dalam penyelidikan ini termasuk Pawas Iptu AS Damanik, Kanit Reskrim Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda Gustriandi (Reskrim), Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Viktor Sitorus (Reskrim).
Selain melakukan olah TKP, petugas juga melakukan interogasi terhadap para saksi yang berada di tempat kejadian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan penyebab kematian korban. "Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan interogasi terhadap saksi-saksi. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," ungkapnya.