AKP Ibrahim Sopi, S.H., juga menyatakan bahwa saat ini jenazah korban sudah berada di Rumah Duka yang sebelumnya dari Rumah Sakit Karya Husada dibawa oleh keluarga korban. "Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar, namun dari permintaan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dan sudah mengiklaskan kejadian ini, menyatakan bahwa korban memiliki penyakit jantung," tambahnya.
Situasi di Hotel MCA pasca kejadian cukup kondusif meskipun sempat menarik perhatian beberapa tamu hotel dan masyarakat sekitar. Pihak hotel juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Resepsionis hotel, Jenni Purba, mengungkapkan bahwa pihak hotel merasa terkejut dengan kejadian ini dan berjanji akan mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk mengungkap kejadian tersebut.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Rumah dengan Barang Bukti Senilai 3,5 Juta
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memastikan modus atau penyebab pasti kematian korban. “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan terus mengembangkan informasi yang kami dapatkan dari para saksi serta hasil pemeriksaan medis, namun anak korban mengatakan bahwa korban ada mengidap penyakit jantung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, SH.
Kejadian penemuan mayat di kamar hotel MCA ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Perdagangan. Meskipun penyebab pasti kematian belum diketahui, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. Dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polsek Perdagangan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait.[bgr]