WahanaNews – Simalungun I Penyidik satreskrim Polres Simalungun gelar rekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan dan pembantaian yang di lakukan oleh seorang anak dibawah umur terhadap rekannya, yang terjadi di lokasi kamar kos kos an di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sebanyak delapanbelas adegan, diperagakan oleh tersangka DS, pelaku pembunuhan terhadap korban Iman Sidabutar rekannya sendiri, di kamar kos-kosan milik korban pada Minggu dini hari (8/5) kemarin.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Rekonstruksi yang di gelar di pelataran ruang penyidik satreskrim polres simalungun di aspol Pematangsiantar pada Jumat (13/5/22) siang tadi dilakukan dengan di saksikan oleh tim dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Simalungun.
Dari reka adengan yang di lakukan oleh tersangka sendiri, terkuak bahwa tersangka nekat menghabisi korban karena sebelumnya korban dendam terhadap tersangka yang telah menghina orang tuanya.
Reka adegan di awali sesaat sebelum kejadian, dimana korban dan tersangka sedang minum minuman keras yakni tuak di kamar kost kost an milik korban. Selanjutnya, korban kemudian mengantuk dan tertidur usai menenggak beberapa gelas tuak.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Saat korban tertidur, tersangka yang diduga telah menaruh dendam dan dalam pengaruh alkohol ini kemudian mencekik leher korban yang tertidur pulas disamping tersangka.
Karena di cekik oleh tersangka, korban kemudian bangkit dari tidurnya dan berupaya melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi pergumulan antara kedua nya didalam kamar tersebut.
Saat duel satu lawan satu tersebut, tersangka kemudian meraih sebilah pisau yang berada tak jauh dari lokasi keduanya berkelahi dan menghujamkan pisau tersebut ke arah perut korban.