"Dulu masuk banyak ikan di sungai ini bang semenjak berdiri nya PKS dan pabrik pabrik lain yang cari satu ekor ikan pun susah, apa uda punah di akibat limbah beracun sehingga ikan dan bibit nya bermatian"katanya.
Salah seorang Pemerhati lingkungan hidup Doni S menuturkan,bahwa pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT. Prima Sauhur Lestari harus secepatnya ditindak dan dilaporkan, karena sudah mencemari lingkungan dan melanggar Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
PKS PT. Prima Sauhur Lestari Seminggu Beroperasi,Diduga Buang Limbah ke Aliran Sungai Bah Bolon
“Harus segera ditindak dan dilaporkan. Secepatnya kita layangkan somasi ke PT. Prima Sauhur Lestari dan akan kita laporkan ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera turun langsung untuk melakukan investigasi dan menindak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. Sauhur sudah melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup karena mencemari sungai dan lingkungan hidup” katanya.
Lanjutnya,"Jika dibiarkan terus menerus maka ekosistem yang ada di sungai bah bolon terancam punah,pantas saja suda tidak ada lagi ikan air tawar diperairan sungai bah bolon akibat pencemaran yang dilakukan PKS tersebut,saya akan segera melayangkan surat kepada pihak pihak terkait"katanya.
Hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi pihak PKS.Prima Sauhur Lestari Belum dapat dimintai keterangan nya.
Baca Juga:
Duduk Perkara Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Dibeberkan Polda Metro Jaya
Redaktur : [bgr007]