WahanaNews - Simalungun I Harapan Pemerinta Untuk Membangun Kawasan Industri terintegrasi, terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang maju dan modern sepertinya akan menemui hambatan besar. Pasalnya di KEK Sei Mangkei kerap terjadi Parkir liar dan pungutan liar (pungli) baik oleh oknum serikat pekerja (pengelola otorita). Supir truk pengangkut logistik kerap dijadikan objek pungli mulai dari belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah sekali lewat oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut,Rabu (8/3) sekitar pukul.12.00.Wib
Dilangsir dari beberapa sumber kondisi ini semakin diperparah dengan sikap apatis dari dishub dan penegak hukum stempat , padahal sudah banyak pihak yang melaporkan praktik pungli ini, namun sampai sekarang polisi belum mengambil tindakan konkret. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kedepannya akan mempengaruhi stabilitas, kondusifitas dan keamanan KEK Sei Mangkei itu sendiri.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
Sebagai kawasan ekonomi khusus, harusnya aktivitas di Sei Mangkei dapat berjalan lancar dan terbebas dari praktek pungli. Aparat penegak hukum harusnya berada di garda terdepan dalam penindakan dan pencegahan pungli di kawasan ini, bukannya turut ambil peran sebagai backup oknum pungli. Jika pungli terus berlangsung secara masif dan sistematis, bukan tidak mungkin akan berimbas pada hengkangnya investor karena resah akan kecurangan ini. Jika investor tidak lagi berminat untuk menginvestasikan modalnya, tentu akan mengganggu stabilitas dan kondusivitas perekonomian Sumut.
Pembiaran
Pungli di KEK Sei Mangkei harusnya mendapat perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah, namun faktanya meski telah banyak dilaporkan dan mendapat sorotan tajam dari media, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Dikutip dari Harian Analisa, puluhan pengemudi truck pengangkut barang mengeluhkan adanya aktivitas pungli dilakukan oknum yang mengaku dari organisasi buruh dan serikat pekerja di KEK Sei Mangkeii.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Pemalakan yang dialami para sopir sebesar Rp75 ribu dan harus bayar parkir sebesar Rp10 ribu menegaskan, dirinya harus bayar sesuai yang tertera di kwitansi itu. Lanjutnya, hal itu sangat memberatkan sehingga mengurangi penghasilannya. Ia berharap agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut demi kenyaman semua pihak.
"Apabila tidak dibayar, oknum tersebut melakukan kekerasan nanti sama kami. Pemalakan yang dilakukan oknum itu sangat mempengaruhi penghasilan kepada istri dan anak-anak kami. Setoran uang jalan berkurang sesuai yang diharapkan. Bila dihitung dari pengahasilan parkir bisa mencapai puluhan juta per bulan nya"kata salah satu pengemudi mobil saat memarkirkan mobilnya.
Masih berdasarkan informasi dari sumber yang sama, setiap harinya terdapat 40-50an mobil truck yang melakukan bongkar muat di pabrik-pabrik KEK Sei Mangkei. Para oknum tersebut memalak sopir dengan alasan retribusi yang dibuktikan dengan kwitansi sebagai tanda bayar.