Namun yang mempunyai wewenang untuk melakukan penertiban menurutnya Direktur Kindra (Kawasan Industri). Tanyakan saja langsung ke Direktur. Karena wewenang mereka untuk penertiban pemalakan atau parkir liar dilokasi.
Jangan Dibiarkan
Baca Juga:
Polres Parigi Moutong Tingkatkan Pelayanan SKCK dengan Penambahan Petugas
Praktik pungli yang terus marak terjadi tentu memberikan dampak negatif bagi kehidupan kita. Kondisi ini tentu sangat disayangkan mengingat Presiden Jokowi telah memiliki formulasi khusus untuk menindak dan memberantas pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Hampir di tingkat Polda sampai Polsek umumnya memiliki tim satgas Saber Pungli, bahkan di instansi pemerintahan juga memiliki tim serupa, namun mengapa di KEK Sei Mangkei justru masih marak terjadi pungli? Jika memang tim saber pungli tersebut bekerja dengan efektif pastinya masalah ini dapat ditindak dengan segera, apalagi laporan masyarakat dan bukti-bukti pendukung prihal maraknya pungli sudah beredar luas.
Dalam menghadapi pungli hendaknya harus dipandang dengan persfektif yang berbeda, yakni untuk tidak memandang seberapa besar nilainya, tetapi lebih kepada efek dominonya. Dunia investasi senantiasa menuntut stabilitas dan keamanan, maraknya pungli yang terus dibiarkan ini suatu hari nanti bisa saja menjadi nilai minus yang berujung pada hengkangnya investor atau pelaku usaha karena merasa digrogoti perlahan.[bgr]