Adapun data calon penerima AML yang dimaksud meliputi nama calon penerima AML, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar ULP Perdagangan, serta alamat calon penerima AML yang mencantumkan nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]