Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
"Strategi kita selain dari pada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar bagi narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar dari dua sisi. Bandar dan pengedar kita tanggapi, kita berantas," katanya.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan Bersama di Simalungun
"Sisi lain para pengguna kita rehabilitasi melalui program rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama dengan berbagai macam stakeholder, maka kita akan sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara," katanya.[bgr]
#Humas_Polres_Simalungun
#divhumaspolri
Baca Juga:
Polres Simalungun Kembali Amankan Bandar Shabu Dengan Barang Bukti 17 Gram
#humaspoldasumaterautara
#poldasumaterautara
#kapoldasumut