Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
"Strategi kita selain dari pada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar bagi narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar dari dua sisi. Bandar dan pengedar kita tanggapi, kita berantas," katanya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online
"Sisi lain para pengguna kita rehabilitasi melalui program rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama dengan berbagai macam stakeholder, maka kita akan sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara," katanya.[bgr]
#Humas_Polres_Simalungun
#divhumaspolri
Baca Juga:
Jika Diresahkan Aksi Premanisme, Polri Minta Warga Hubungi 110
#humaspoldasumaterautara
#poldasumaterautara
#kapoldasumut