"Tim INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara profesional," tambah AKP Verry Purba.
Hasil olah TKP menunjukkan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, berjarak sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan. Di dekat mayat ditemukan sepasang sandal merk Swallow berjarak sekitar 1 cm dari korban.
Baca Juga:
Marlena Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas Di perkebunan sawit
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah tas selempang warna hitam berisi KTP korban, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp 11.000, satu bungkus rokok merk Magna, satu set kunci rumah, dan satu buah korek api. Selain itu, ditemukan serpihan plastik diduga pecahan lampu kendaraan bermotor.
"Berdasarkan pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka robek di jari kelingking, luka di bagian kaki, serta luka memar di bagian kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," terang AKP Verry Purba.
Dugaan sementara, mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luka pada tubuh korban. Barang-barang milik korban yang berada dalam tas masih lengkap, yang mengindikasikan tidak adanya motif perampokan.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Terima Laporan Penemuan Mayat di Kamar Hotel MCA
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar, kemudian akan dikirim ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Identitas mayat telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan KTP yang ditemukan di TKP dengan wajah korban, hasilnya sesuai dan identik," ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut kasus ini. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif selama proses olah TKP berlangsung.