WahanaNews - Samosir I Polres Samosir yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Josua Tampubolon bersama PJU Polres Samosir, berhasil temukan ladang ganja Desa Dosroha Dusun 1 Sigaol Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Rabu (20/4/2022), kemarin.
Dikutip dari Tribunnews Penemuan ladang ganja ini setelah petugas melakukan perburuan dengan memantau lokasi selama dua hari.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, didampingi Kabagops Kompol Lengkap Siregar SH, Kabagren Kompol Walder Sidabutar, Beserta personil lainnya turun menyisiri TKP.
Bersama Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani SH mengungkap penemuan ladang ganja dengan LS tersangkanya.
Tersangka berinisial LS lalu diamankan bersama kedua anaknya ke Mapolres Samosir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Josua mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti yang disembuyikan pelaku sekitar 500 meter dari rumah pelak dalam dua kantong goni kecil berupa daun ganja kering bruto sekitaran 500 gram.
Lokasi penemuan ladang ganja di daerah perbukitan dan terjal ditemukan dua titik lokasi penanaman ladang ganja yang berbeda, setelah ditaksir luas dari kedua ladang ganja tersebut seluas 0,5 Hektar, dengan jumlah lebih dari 300 batang pohon ganja.
"Usaha tidak akan pernah menghianati hasil, inilah hasil yang selama ini ditunggu Poilres Samosir dan kini Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Nrkoba Natar Sibarani bershasil mengungkap kasus besar ini,"ujar Kapolres, Kamis (21/4/2022).