WahanaNews - Simalungun I 33 aktivis dan seniman yang sempat dibawa paksa ke Polrestabes Medan, saat kericuhan eksekusi Caldera Coffe di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan akhirnya dipulangkan.
Menurut Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, 33 aktivis dan seniman itu dipulangkan pada Rabu (13/7/2022) tengah malam.
Baca Juga:
Dialog Terbuka, Kapolda Sumut Sambut Aspirasi Mahasiswa dengan Hangat
"Sudah balik," kata Arman kepada Tribun-medan.com, Kamis (14/7/2022).
Menurut Arman, 33 aktivis dan seniman itu diamankanpolisi guna mencegah terjadinya bentrok di lokasi eksekusi.
"Jadi kita tidak mengamankan, sifatnya kita menjaga kegaduhan di tempat. Sehingga anggota kita sebagian membawa ke Polrestabes, supaya hal - hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti bentrokan antara aparat dengan masyarakat," sebutnya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa: "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika"
Diketahui, adapun 33 aktivis dan seniman yang diamankan diantaranya:
1. Dr Jhon Robert Simanjuntak
2. Nico Silalahi