Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis menjelaskan, pihaknya cuma melakukan pengamanan di lokasi berdasarkan permintaan PN Medan.
Jadi kita menjalankan perintah tugas membantu atau mengamankan tim eksekusi lahan atau rumah. Yang mana itu permintaan dari pihak pengadilan," kata Arman kepada Tribun-medan.com, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Masih Buron
Ia membantah, saat eksekusi terjadi bentrok dengan sejumlah massa yang mengadang, meskipun faktanya ada sejumlah orang yang terluka.
Menurutnya, saat melakukan pengamanan, pihaknya sudah berupaya melakukannya sesuai dengan prosedur.
"Jadi bukan bentrok sebenarnya, kita sudah berupaya melakukan kegiatan persuasif mulai dari jam tujuh, kita berupaya melakukan kegiatan sesuai dengan SOP," sebutnya.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram
Dikatakannya, situasi di lokasi tempat pengeksekusian telah berjalan kondusif.
Namun, saat itu ia mengaku sempat terjadi aksi saling dorong antara warga yang menolak dengan petugas kepolisian.
"Sejauh ini menurut pengamatan saya itu masih kondusif. Memang ada hal - hal terjadi dorong mendorong itu, karena adanya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan kepemilikan objek," tuturnya.