Lebih lanjut, Arman menuturkan, bahwa guna untuk mencegah terjadinya bentrok, pihaknya mengamankan sejumlah orang di lokasi kejadian.
"Jadi kita tidak mengamankan, sifatnya kita menjaga kegaduhan di tempat. Sehingga anggota kita sebagian membawa ke Polrestabes, supaya hal - hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti bentrokan antara aparat dengan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Ia menyebutkan, ada kurang lebih sembilan orang massa yang dibawa ke Polrestabes Medan untuk diamankan.
"Karena yang kita bawa ke Polrestabes ini, adalah bagian orang - orang yang kita anggap bisa memprovokasi atau situasi yang tidak stabil dalam kegiatan eksekusi," katanya.
"Sementara yang kita amankan tadi itu kurang lebih ada sembilan orang, tapi untuk jelasnya kami akan melakukan pengecekan kembali," sambungnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Aipda Jabidensi Samosir, S.H melaksanakan Sambang dan koordinasi untuk Menjaga Harkamtibmas
Dijelaskannya, nantinya massa yang diamankan ini akan dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Mereka tetap dipulangkan, intinya kita hanya melakukan kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan. Kita hanya mengawal setelah kegiatan ya mereka boleh pulang," ucapnya.
Arman mengakui, saat eksekusi berlangsung, ada penolakan dari sejumlah orang dan ada massa yang terluka.